Sabtu, 21 Januari 2012

UAN PRO DAN KONTRA

Akhir-akhir ini diketahui, bahwa adanya kebijakan UAN menimbulkan pro dan kontra di tengah masyarakat, baik dari kalangan pendidikan maupun dikalangan non kependidikan. Adalah suatu hal yang wajar, apabila adanya suatu keputusan menimbulkan suatu yang pro dan kontra. Namun pro yang kontra kali ini, patut dipikirkan oleh pemerintah dalam hal ini jajaran Pemerintah yang berkaitan dengan Pendidikan Nasional. 


Isu yang mengatakan bahwa Ujian Nasional(UN) tidak akan dilaksanakan lagi pada tahun 2011 ternyata merupakan angin lalu. Nyatanya UN tetap dilaksanakan di tahun 2011. Oleh karena itu, kemungkinan besar UN akan tetap dilaksanakan di tahun 2012 ini.Ujian Nasional meru1pakan sesuatu yang tidak asing lagi di dalam dunia pendidikan.
Ujian Nasional merupakan tahap akhir evaluasi belajar siswa dalam menyerap ilmu yantg diterimanya di sekolah.Ujian Nasional merupakan kebijakan pemerintah dalam bidang pendidikan dan pelaksanaannya dilaksanakan oleh lembaga-lembaga seperti SD/MI, SMP/MTs. dan SMA/MA/SMK dengan tujuan agar siswa mengetahui kemampuannya serta mengukur kemampuannya dalam menyerap ilmu yang diterimanya di sekolah yang bersangkutan.

Meskipun demikian, ujian nasional merupakan sesuatu yang pro dan kontra di kalangan masyarakat. Di satu sisi, masyarakat yang pro diadakannya Ujian Nasional adalah mereka yang beralasan bahwa dengan adanya ujian nasional akan dapat mengevaluasi siswa sejauh mana siswa mampu menyerap ilmu yang diterimanya.

Dengan adanya UN, siswa juga dituntut lebih giat belajar dan memperbanyak do'a kepada Allah SWT serta tidak putus asa dalam menghadapi ujian nasional, karena ujian nasional merupakan penentu  kelulusan mereka sekaligus penentu masa depan mereka.
Penentu masa depan maksudnya, mereka yang sudah lulus ujian nasional akan berpikir ke depannya nanti.Mereka akan melanjutkan sekolah yang lebih tinggi atau berhenti sampai di situ saja.

Tetapi di sisi lain, ada juga masyarakat yang kontra tentang diadakannya ujian nasional bahkan mereka mengatakan ujian nasional tidak perlu diadakan.Mereka beranggapan seperti itu karena dalam ujian nasional tidak sedikit mengandung unsur-unsur penipuan.

Misalnya ada siswa yang dengan mudah membeli soal UN dan orang yang menjualnya dengan mudah memberikannyakarena tergiur dengan imbalan. Bocoran soal UN juga sering terjadi setiap tahun setaip akan diadakannya UN. Hal ini tentu merupakan suatu yang kontradiksi dari tujuan Ujian Nasional yaitu mengukur kemampuan siswa dalam menyerap ilmu yang diterimanya.

Inilah kelemahan dari sistem pendidikan yang ada di negeri ini.Orang yang kontra terhadap UN juga beranggapan bahwa UN merupakan hantu yang menakutkan bagi siswa yang kemampuannya di bawah rata-rata, sehingga siswa tersebut tidak percaya diri dalam menghadapi UN karena dihantui rasa takut pada dirinya kalau-kalau mereka tidak lulus.

Dari dua pendapat berbeda di atas, pemerintah dituntut untuk dapat memperbaiki sistem pendidikan yang ada di negeri ini. Misalnya pemerintah tetap mengadakan ujian nasional tetapi tidak sebagai penentu kelulusan siswa. UN hanya diadakan untuk mengevaluasi kemampuan siswa.

Pemerintah tidak berpihak terhadap yang pro maupun yang kontra dengan UN.Pemerintah bersikap netral. Dengan demikian, masyarakat yang pro dan kontra terhadap UN, tidak akan lagi berselisih pendapat  tentang diadakannya UN.

Saya melihat adanya kebijakan Ujian Akhir Nasional dari dua sudut pandang; 

Pertama, Ujian Akhir Nasional perlu diadakan, dalam rangka untuk mengetahui daya beda pencapaian target dari standar nasional yang ditetapkan, dengan adanya UAN, maka kita akan mengetahui daerah tertentu sudah mmampu memenuhi target, untuk itu kedepannya perlu ditingkatkan, nah bagi daerah yang belum mencapai, maka dibutuhkan suatu terobosan bagaimana daerah tersebut bisa mencapai standar yang ditetapkan. 

Kedua, UAN tidak perlu dilaksanakan, kalau hanya dijadikan sebagai standar kelulusan, karena akan merusak proses yang selama ini diikutiu oleh siswa. akan menjadi preseden buruk ke depan kalau ini tetap dipaksakan. sebagai ilustrasi, ada anaka yang rajin dan pintar, tidak pernah bolos, selalu juara, tetapi, karena pada malam sebelum ujian, ibu kandungnya sakit, sehingga harus menemani di rumah sakit, dan pagi harinya ujian diikuti dengan tidak konsentrasi akhirnya hasil menyatakan gagal. seorang siswa lainnya yang sering bolos, nilainya kurang memuaskan, tetapi pada saat ujian, kebetulan duduk berdekatan dengan anak yang pitar, sehingga dapat mencontek, akhirnya lulus. dua contoh di atas, menunjukkan bahwa ada ketidak adilan dalam penentuan kelulusan jika hanya menggunakan standar UAN. oleh karena itu solusi yang dapat saya berikan adalah, UAN tetap dilaksanakan untuk point pertama tadi, tetapi untuk menentukan kelulusan berikanlah kesempatan dan otonomi kepada sekolah dalam hal ini adalah guru untuk menentukan kelulusan karena guru yang tahu proses selama ini.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar