Rabu, 30 April 2014

Kasus Pelanggaran Etika Dunia Maya 2

Farhat Abbas kembali menjadi sorotan. Bagaimana tidak, kicauannya di Twitter memancing kemarahanAhmad Al Gazali alias Al, anak pertama Ahmad Dhani. Bermula dari kicauan Farhat dalam akunnya, @farhatabbaslaw, pada Kamis, 22 November 2013:  “Hanya patung yang enggak marah saat anak kecil terbangkan mobil tewaskan tujuh manusia, dan tinggalkan masa depan & duka keluarga korban. #kurangAjar.”

Tidak berhenti di situ, Farhat melanjutkan kicauannya: “Posisi gue cuma marah atas tujuh nyawa melayang diterbang mobil Dul, anak Dhani! Posisi mereka pembunuh nyawa-nyawa itu, #berpikirlah #nyadarDong.”

Selanjutnya, Farhat juga menuliskan: “Dhani gue ejek, karena anak Dhani nabrak mati tujuh nyawa! Janji manis bertanggungjawab, tragisnya ngaku bangkrut! #makanTuhJanji.”

“Enggan tepati janji, bapak kecil anak kecil itu ngaku bangkrut tanpa sumpah pocong, niat & hatinya kecil, #kecilbanget.”

“Dhani sekeluarga dimaki mah maklumin saja! Tujuh nyawa melayang ulah mobil terbang! Mau senyum?! #IndonesiaMarah.”

Jika sebelumnya, Jumat, 5 Oktober lalu, putra bungsu Ahmad Dhani, AQJ, menanggapi santai berbagai cuitan dari Farhat mengenai kecelakaan maut yang menimpanya, kini Al, putra sulung Ahmad Dhani, mulai terpancing dengan kicauan Farhat. Dia menilai Farhat seperti seorang banci.

Farhat tidak merasa terusik dengan komentar Al tersebut. Dia juga tidak merasa bersalah dengan cuitannya di Twitter. "Enggak ada yang salah, anak Dhani kan emang menabrak tujuh orang sampai meninggal. Nah, sekarang janji Dhani kepada semua keluarga korban mana? Malah katanya Dhani sekarang bangkrut,"

Akibat perbuatannya, Farhat Abbas melanggar UU ITE pasal 27 ayat 3. Tentu dalam dunia maya juga terdapat etika yang harus diperhatikan, kita tidak boleh sembarang mengeluarkan komentar, menyindir atau menyinggung orang lain dalam dunia maya, karena akan berakibat pada pelanggaran UU ITE.


sumber : http://www.tempo.co/read/news/2013/11/26/219532526/Kicauan-Farhat-Abbas-Kembali-Menuai-Konflik

Kasus Pelanggaran Etika Dunia Maya 1

Kasus-kasus yang terjadi dalam kehidupan sehari-hari  “etika dan profesionalisme   dibidang     IT” salah satu contohnya ada di bawah ini :
Lagi-lagi twitter bikin heboh,kali ini adalah Marsha Saphira Siswi SMA Bakti Mulya 400 yang menjadi ternding topics di twitter.Lalu apa yang menjadi heboh? Awalnya, dia mengejek seorang pemilik akun karena memposting status berbahasa Inggris.
Berikutnya, Marsha makin galak. Kali ini dia mengejek mereka yang bersekolah di sekolah negeri: ” Sorry ya gw sekolahnya di sekolah swasta bukan dinegri2 yg kampung2” tullisnya. Di kali lain, dia membanggakan sekolahnya. ”Gak mampu kan elu masuk sini?”
Tak ayal, saling ejek ini segera makin marak. Ratusan pemilik akun lain ikutan nimbrung. Sebagian besar mereka menghajar Marsha. @iqbibal misalnya menulis: ”Ini anak siapa sih? Anak presiden saja gak begitu”. Tapi yang membela pun ada. ”Gue sih dukung @marshaaaw abis,” kata @jengade, salah satu pemilik akun lain.
Penyelesaian : Sesuai dengan tema yang kita buat dalam hal beretika dibidang Teknologi dan Informasi perbuatan tersebut melanggar UU ITE pasal 27 ayat 3 karena marsha sang pengguna account twitter melakukan kegiatan penghinaan terhadap institusi lain di internet, seharusnya marsha menggunakan etika yang baik dalam berbahasa di internet karena kalau sedikit saja menggunakan bahasa yang tidak sopan akan merugikan dirinya sendiri, dia akan melanggar UU ITE yang mengatur penggunaan bahasa dalam berinternet dan juga marsha telah melanggar UU ITE pasal 28 ayat 2 karena dia telah menimbukan kebencian terhadap orang lain, sebagai warga indonesia yang baik dia seharusnya tetap menjaga etika dan sopan santun dimanapun berada serta menjaga kerukunan antar masyarakat sehingga tidak menimbulkan permusuhan antar masyarakat.


sumber : http://blogtugasgundar.blogspot.com/2012/03