Rabu, 30 April 2014

Kasus Pelanggaran Etika Dunia Maya 2

Farhat Abbas kembali menjadi sorotan. Bagaimana tidak, kicauannya di Twitter memancing kemarahanAhmad Al Gazali alias Al, anak pertama Ahmad Dhani. Bermula dari kicauan Farhat dalam akunnya, @farhatabbaslaw, pada Kamis, 22 November 2013:  “Hanya patung yang enggak marah saat anak kecil terbangkan mobil tewaskan tujuh manusia, dan tinggalkan masa depan & duka keluarga korban. #kurangAjar.”

Tidak berhenti di situ, Farhat melanjutkan kicauannya: “Posisi gue cuma marah atas tujuh nyawa melayang diterbang mobil Dul, anak Dhani! Posisi mereka pembunuh nyawa-nyawa itu, #berpikirlah #nyadarDong.”

Selanjutnya, Farhat juga menuliskan: “Dhani gue ejek, karena anak Dhani nabrak mati tujuh nyawa! Janji manis bertanggungjawab, tragisnya ngaku bangkrut! #makanTuhJanji.”

“Enggan tepati janji, bapak kecil anak kecil itu ngaku bangkrut tanpa sumpah pocong, niat & hatinya kecil, #kecilbanget.”

“Dhani sekeluarga dimaki mah maklumin saja! Tujuh nyawa melayang ulah mobil terbang! Mau senyum?! #IndonesiaMarah.”

Jika sebelumnya, Jumat, 5 Oktober lalu, putra bungsu Ahmad Dhani, AQJ, menanggapi santai berbagai cuitan dari Farhat mengenai kecelakaan maut yang menimpanya, kini Al, putra sulung Ahmad Dhani, mulai terpancing dengan kicauan Farhat. Dia menilai Farhat seperti seorang banci.

Farhat tidak merasa terusik dengan komentar Al tersebut. Dia juga tidak merasa bersalah dengan cuitannya di Twitter. "Enggak ada yang salah, anak Dhani kan emang menabrak tujuh orang sampai meninggal. Nah, sekarang janji Dhani kepada semua keluarga korban mana? Malah katanya Dhani sekarang bangkrut,"

Akibat perbuatannya, Farhat Abbas melanggar UU ITE pasal 27 ayat 3. Tentu dalam dunia maya juga terdapat etika yang harus diperhatikan, kita tidak boleh sembarang mengeluarkan komentar, menyindir atau menyinggung orang lain dalam dunia maya, karena akan berakibat pada pelanggaran UU ITE.


sumber : http://www.tempo.co/read/news/2013/11/26/219532526/Kicauan-Farhat-Abbas-Kembali-Menuai-Konflik

Tidak ada komentar:

Posting Komentar