Rabu, 07 November 2012

Etika Penulisan Blog



M

enulis diblog bukanlah hal yang mudah karena hasil tulisan bisa dibaca oleh semua orang, maka diperlukan etika dalam menulis diblog.

Ada beberapa inti dalam etika menulis blog yang baik diantaranya :

•Judul yang menarik, pemilihan judul adalah hal utama yang harus dipikirkan, karena judul yang menarik dapat membuat si pembaca penasaran dengan isi dari tulisan diblog tersebut. Judul juga harus sesuai dengan isi dari tulisan, jangan hanya karena ingin membuat judul yang menarik tapi tidak sesuai dengan isinya.
•Jangan menggunakan huruf besar dan berwarna, dengan menggunakan huruf besar sepertinya anda sedang emosi dan huruf berwarna membuat orang pusing karena itu lebih baik gunakan huruf dan ajaan yang biasa saja. Akan lebih nyaman untuk dibaca dan dimengerti.
•Jangan lupa tanda baca seperti titik,koma,tanda tanya dll. Karena ini sangat mempunyai pengaruh yang besar untuk pembaca, salah tanda baca dapat diartikan lain oleh si pembaca, maka tanda baca sangatlah penting.
•Bahasa yang mudah dimengerti, jangan memakai istilah yang jarang orang pakai atau beri penjelasannya pada pertama kali kata itu dipakai. Sehingga orang yang membaca blog anda akan mengerti tentang apa yang diasampaikan sipenulis. Karena orang tidak akan mengerti jika kita memakai bahasa “high class” yang hanya para ahli atau orang tertentu yang berkecimpung didunia tersebut yang dapat mengerti bahasa tersebut.
•Jangan bertele-tele dalam menyampaikan maksud dari isi jangan terlalu berputar-putar karena membuat orang binggung dan tidak mengerti inti dari penulisan tersebut, setelah awal paragraph dibuat bolehlah sedikit bertele-tele tapi sedikit saja. Jangan terlalu banyak dan kalau bisa  masih ada nyambungnya dengan kalimat inti.
•Pilih bahasa yang pantas dan sopan, kalau kita memakai bahasa yang kurang baik dan tidak sopan akan membuat pembaca bertanya “nie blog siapa yang buat? Gak belajar bahasa Indonesia yang baik dan benar apa disekolah?”.Karena itu jangan memakai bahasa yang aneh atau bahasa gaul. Orang yang tidak mengerti akan memiliki pendapat lain.
•Jangan sampai salah ketik, atau dalam bahasa gaulnya disebut ‘typo’ karena kalau sampai salah ketik bisa berdampak bahaya, tidak setiap orang mempunyai pendapat yang sama bisa jadi karena salah ketik menyebabkan arti yang berbeda. Jadi sebelum dikirim lebih baik periksa kembali, apakah ejaan, tulisan itu sudah layak untuk dipublikasikan.
•Tambahkan humor dalam penulisan, ada sedikit humor lebih baik. Orang tidak terlalu tegang dan merasa lebih rileks jika kita menulis sesuatu didalamnya ada sedikit humor, cukup sekali atau dua saja sudah cukup, karena terlalu banyak pun membuat orang tidak tertarik lagi.

•Jangan sering copy-paste dalam menulis blog jangan sering melakukan itu, membuat kretifitas kita tidak berkembang, boleh juga hal itu dilakukan tapi dengan cara tetap mencantumkan link- nya dariman kita mendapatkan informasi tersebut.

•Pemilihan gambar, jika didalam penulisan anda ingin ditampilkan gambarnya, sebaiknya jangan yang gambar yang besar itu membuat orang yang akan membuka blog anda menunggu terlalu lama, jadi jangan sampai karena gambar tersebut orang tidak jadi membuka blog anda.

Intinya, dalam membuat penulisan didalam blog atau internet kita harus memperhatikan hal-hal kecil yang sebenarnya anda berpikir itu tidak penting, tapi dalam membuat blog kita harus memperhatikan kembali apa yang akan kita publikasikan ke dunia luar.Harus mempunyai etika bersopan santun didalam dunia blog, orang yang mempunyai etika didalam menulis mempunyai kertas putih dihatinya. Karena ketika menulis itu adalah ungkapan isi hati, yang mencerminkan kehidupan seharinya.

Jangan lupa membaca kembali,mengoreksi tanda baca, ejaan, pilihan bahasanya dan sopan santun sesama blogger agar apa yang kita tulis dapat berguna bagi pengguna search engine dan tidak merugikan orang lain.

Pada era reformasi ini, banyak cara yang dapat digunakan dalam mengeluarkan pendapat, salah satunya dengan menulis. Saat ini yang banyak digunakan yaitu menulis melalui internet. Tetapi banyak aspek yang belum diketahu sesorang, terutama mengenai etika dalam menulis melalui internet. Etika menulis di internet merupakan pendapat masing-masing orang mengenai tata cara atau sopan santun menulis di dalam dunia maya. Dunia maya memiliki aturan-aturan dan sopan santun yang harus dipahami setiap orang. Banyak yang kita jumpai seseorang yang menulis tanpa menggunakan aturan atau sopan santun yang semestinya, mengirimkan dengan menggunakan email, mempublikasikan dokumen elektronik seperti gambar, video dan tulisan-tulisan dalam bentuk lain tanpa memperhatikan kode etik yang semestinya.

Hal-hal yang harus kita perhatikan adalah sebagai berikut:

1. Mengirim dan mendisribusi dokumen yang bersifat pornografi, menghina, mencemarkan nama baik dll.
2. Melakukan pembobolan secara sengaja ke sistem komputer.
3. Melakukan penyadapan informasi.
4. Melakukan penggandaan tanpa ijin.
5. Memanipulasi, mengubah, menghilangakan informasi.

Yang harus kita lakukan ketika menulis di blog adalah meningkatkan kewaspadaan. Kita harus memikirkan apa yang akan kita tulis akan mempunyai dampak yang bersifat positif ataupun negatif. Apa yang kita tulis harus memiliki tujuan yang jelas agar tidak menimbulkan akibat yang negatif bagi kita sendiri maupun orang lain.


Pada era reformasi yang telah memberikan kebebasan dalam mengeluarkan pendapat ini, kita pun harus menyadari pendapat, kata-kata ataupun tulisan apa yang kita publikasikan melalui internet, karena semuanya memiliki batasan dan dampak yang berbeda-beda. Kebebasan yang kita anut adalah kebebasan yang bertanggung jawab.

Jadi, apa pun yang kita tulis akan mendapatkan respon yang setimpal. Selama pendapat ataupun tulisan tersebut tidak merugikan orang lain, tetapi bermanfaat, kita tidak perlu takut untuk menulis.


B
Tidak ada aturan yang baku untuk mensikapi informasi dalam menulis di internet. Namun, kita sebagai manusia seharusnya menyadari bahwa perilaku kode etik sangat diperlukan untuk menghormati satu sama lain di dalam komunitas dunia maya, khususnya dalam menulis.

Tidak ada sanksi bagi yang melanggar kode etik dalam menulis melalui internet kecuali sanksi moral, seperti dikucilkan. Dalam kasus tertentu, pelanggaran kode etik dapat diajukan ke pangadilan, seperti kasus pelanggaran miss komunikasi.
Sebagai contoh : Kasus Prita Mulyasari
Seperti yang diberitakan, Prita Mulyasari yang diadukan ke pangadilan mengenai surat elektronik yang beredar di dunia maya, yang menurut sudut pandang tertentu adalah mencemarkan nama baik, pada sudut pandang yang lain diberitakan bahwa surat elektronik itu hanya dibuat untuk menyampaikan suatu pendapat.
Informasi
Berbagi informasi tentang segala hal positif
Etika Menulis Blog

Tulisan etika menulis blog ini pendapat pribadi. Menulis blog memang tidak ada panduan tertulis seperti menulis artikel di majalah ilmiah. Etika menulis di bog lebih sebagai aturan tidak tertulis.


eberapa point yang perlu diperhatikan saat menulis di blog menurut pendapat saya adalahsebagai berikut:
1. Isi tulisan tidak mengandung unsur SARA
Masalah SARA sangat rentang menimbulkan pertentangan yang akan berakibat buruk apalagi ditulis dalam media online yang bersifat mudah menyebar. Pemahaman orang tentang hal ini tentu saja berbeda-beda berdasarkan latar belakan orang yang membacanya. Keanekaragaman pemikiran tersebut akan menyulut masalah SARA yang ditulis dalam suatu blog menjadi masalah yang serius dan susah terkendalikan.
2. Tidak berbau pornografi
Suatu hal yang perlu diingat sebagai penulis blog disini bahwa blog dapat diakses oleh siapapun tidak terkecuali oleh anak dibawah umur. Memang penyedia layanan hosting blog seperti wordpress pun telah merilis aturan di term servicenya telah melarang adanya unsur pornografi dan akan memberi sanksi pada penulis ayng melanggar. Akan tetapi unsur pornografi yang diselipkan dalam kata-kata berbahasa indonesia akan sulit untuk terlacat.
3. Tidak melanggar hak cipta
Hal ini perlu digaris-bawahi karena banyak blog yang menyertakan link ke suatu file berupa lagu, buku elektronik, software, film atau karya lain yang sebenarnya terlindungi oleh hak cipta. Memang ada banyak perdebatan tentang hak cipta. Akan tetapi sebagai penulis yang baik kita berusaha untuk tidak melanggar hak cipta.
4. Pencantuman sumber tulisan
Dalam menulis, kita seharusnya menghargai penulis lainya apabila kita menulis berdasarkan referensi yang ada pada artikel penulis lain. Mencopy-paste adalah suatu hal yang sangat dilarang pada tulisan ilmiah, tetapi di blog menurut pendapat saya masih bisa ditoleransi asal mencantumkan sumbernya dan membuat link ke sumber tersebut. Jika kita ingin belajar menulis maka hindarilah copy paste. Dengan membaca dari berbagai sumber dan ditambah dengan pengetahuan yang kita miliki, kita dapat menulis tanpa harus mencopy paste artikel dari orang lain. Sekali lagi kita bisa meneruskan tulisan orang lain yang kita anggap bermanfaat dan menyebutkan bahwa tulisan tersebut berasal dari sang penulis aslinya.
5. Penggunaan Inisial
Pada saat membahas suatu kasus yang belum jelas, sebaiknya menggunakan inisial. Asas praduga tidak bersalah sebaiknya kita terapkan. Intinya dalam menulis adalah tujuan yang akan kita capai. Kiat bisa menyamarkan suatu kasus dalam bentuk cerita fiksi dengan penokohan yang berbeda untuk menyampaikan pesan dan hikmah yang dapat diambil dari suatu kasus.
6. Kata kunci yang tepat
Terkadang untuk kepentingan meningkatkan traffik blog, orang membuat kata kunci yang tidak sesuai dengan isi artikelnya. Hal ini akan menyesatkan pencari artikel. Mungkin masih bisa ditoleransi kalo isinya berguna bagi pencari artikel yang tersasar atau pencari produk yang tersasar tersebut. Sekali lagi ini hanya etika saja jika kita tidak ingin mempersulit orang lain. Memang sangat banyak informasi yang tidak relevan dengan yang kita cari di internet tapi setidaknya dengan menggunakan kata kunci yang tepat kita sedikit mengurangi masalah tersebut. Kontribusinya memang tidak significant tapi kalo semua penulis menggunakan keyword yang tepat akan memudahkan pembaca.Demikian pendapat penulis tentang etika menulis di blog. 
Tentunya banyak sekali kekurangan pada tulisan ini.



Pemakaian Tanda Baca


PEMAKAIAN TANDA BACA


A. Tanda Titik (.)
1.
Tanda titik dipakai pada akhir kalimat yang bukan pertanyaan atau seruan.

Misalnya: 
Ibuku sedang memasak.
Ayahku seorang wiraswasta.
Namaku Elisabeth.

Catatan: 
Tanda titik tidak digunakan pada akhir kalimat yang unsur akhirnya sudah bertanda titik. (Lihat juga Bab III, Huruf I.)

Misalnya: 
Buku itu disusun oleh Drs. Suparman, M.A.
Dia memerlukan pensil, buku, dsb.
Dia mengatakan, “tangan saya terkilir”.
2.
Tanda titik dipakai di belakang angka atau huruf dalam suatu bagan, ikhtisar, atau daftar.

Misalnya:
a.
III.
Kementerian Keuangan


A.
Direktorat Jenderal Pajak
b.
1. Patokan Umum

1.1 Isi Karangan

1.2  Ilustrasi

1.2.1 Gambar Tangan

1.2.2 Tabel

1.2.3 Grafik

2. Patokan Khusus

2.1 ...

2.2 ...

Catatan: 
Tanda titik tidak dipakai di belakang angka atau huruf dalam suatu bagan atau ikhtisar jika angka atau huruf itu merupakan yang terakhir dalam deretan angka atau huruf.
3.
Tanda titik dipakai untuk memisahkan angka jam, menit, dan detik yang menunjukkan waktu.

Misalnya: 
pukul 2.40.20 (pukul 2 lewat 40 menit 20 detik atau pukul 2, 40 menit, 20 detik)

Catatan: 
Penulisan waktu dengan angka dapat mengikuti salah satu cara berikut.
(1)
Penulisan waktu dengan angka dalam sistem 12 dapat dilengkapi dengan keterangan pagisiangsore, atau malam.

Misalnya: 
pukul 8.00 pagi



pukul 12.00 siang
pukul 4.00 sore
pukul 7.00 malam
(2)
Penulisan waktu dengan angka dalam sistem 24 tidak memerlukan keterangan pagi, siang, atau malam.

Misalnya: 
pukul 00.10
pukul 07.55
pukul 11.49
pukul 17.30
pukul 22.22
4.
Tanda titik dipakai untuk memisahkan angka jam, menit, dan detik yang menunjukkan jangka waktu.

Misalnya: 
2.40.20 jam (2 jam, 40 menit, 20 detik)
0.40.20 jam (40 menit, 20 detik)
0.0.20 jam (20 detik)
5.
Tanda titik dipakai dalam daftar pustaka di antara nama penulis, judul tulisan yang tidak berakhir dengan tanda tanya atau tanda seru, dan tempat terbit.

Misalnya: 
Siti, Dewi, Dono Diningrat, Frans Eftrat, dan Anton Siregar, Jono. 1940. Azab dan Sengsara. Weltevreden: Balai Poestaka.

Catatan: 
Urutan informasi mengenai daftar pustaka tergantung pada lembaga yang bersangkutan.
6.
Tanda titik dipakai untuk memisahkan bilangan ribuan atau kelipatannya yang menunjukkan jumlah.

Misalnya: 
Desa itu berpenduduk 2.000 orang.
Siswa yang lulus masuk perguruan tinggi negeri 15.000 orang.
Penduduk Jakarta lebih dari 10.000.000 orang.

Catatan: 
(1)
Tanda titik tidak dipakai untuk memisahkan bilangan ribuan atau kelipatannya yang tidak menunjukkan jumlah.

Misalnya: 
Saya lahir pada tahun 1992 di Jakarta.
Lihat halaman 678 dan seterusnya.
Nomor gironya 5645678.
(2)
Tanda titik tidak dipakai pada akhir judul yang merupakan kepala karangan atau kepala ilustrasi, tabel, dan sebagainya.

Misalnya: 
Acara Kunjungan Menteri Keuangan
Bentuk dan Kedaulatan (Bab I UUD 1945)
Salah Asuhan
(3)
Tanda titik tidak dipakai di belakang (a) nama dan alamat penerima surat, (b) nama dan alamat pengirim surat, dan (c) di belakang tanggal surat.

Misalnya: 
Yth. Kepala Kantor Penempatan Tenaga



Jalan Cikini 71
Jakarta
Yth. Sdr. Moh. Hasan
Jalan Arif Rahmad 43
Palembang
Adinda
Jalan Diponegoro 82
Jakarta
21 April 2008
(4)
Pemisahan bilangan ribuan atau kelipatannya dan desimal dilakukan sebagai berikut.
Rp200.250,75
$ 50,000.50
8.750 m
8,750 m
7.
Tanda titik dipakai pada penulisan singkatan (Lihat Bab II, Huruf H.)
B. Tanda Koma (,)
1.
Tanda koma dipakai di antara unsur unsur dalam suatu perincian atau pembilangan.

Misalnya: 
Saya membeli kertas, pena, dan tinta.
Surat biasa, surat kilat, ataupun surat kilat khusus memerlukan prangko.
Satu, dua, ... tiga!
2.
Tanda koma dipakai untuk memisahkan kalimat setara yang satu dari kalimat setara berikutnya yang didahului dengan kata seperti tetapimelainkansedangkan, dan kecuali.

Misalnya: 
Dia akan membeli buku-buku puisi, tetapi saya yang memilihnya.
Ini bukan buku saya, melainkan buku adik saya.
Dia senang membaca cerita pendek, sedangkan adiknya suka membaca puisi
Semua siswa harus hadir, kecuali yang sakit.
3.
Tanda koma dipakai untuk memisahkan anak kalimat dari induk kalimat jika anak kalimat itu mendahului induk kalimatnya.

Misalnya: 
Kalau tidak diundang, saya tidak akan datang.
Karena congkak, dia tidak mempunyai teman.
Agar memiliki wawasan yang luas, kita harus banyak membaca buku.

Catatan: 
Tanda koma tidak dipakai untuk memisahkan anak kalimat dari induk kalimat jika anak kalimat itu mengiringi induk kalimatnya.
Misalnya: 
Saya tidak akan datang karena tidak diundang.
Dia tidak mempunyai teman karena congkak.
Kita harus membaca banyak buku agar memiliki wawasan yang luas.
4.
Tanda koma dipakai di belakang kata atau ungkapan penghubung antarkalimat yang terdapat pada awal kalimat, seperti oleh karena itujadidengan demikiansehubungan dengan itu, dan meskipun begitu.

Misalnya:


Anak itu rajin dan pandai. Oleh karena itu, dia selalu peringkat pertama.
Anak itu memang rajin membaca sejak kecil. Jadi, wajar kalau dia pintar.
Meskipun begitu, dia tidak pernah berlaku sombong kepada siapapun.

Catatan: 
Ungkapan penghubung antarkalimat, seperti oleh karena itujadidengan demikiansehubungan dengan itu, dan meskipun begitu, tidak dipakai pada awal paragraf.
5.
Tanda koma dipakai untuk memisahkan kata seru, seperti oyawahaduh, dan kasihan, atau kata-kata yang digunakan sebagai sapaan, seperti BuDik, atau Mas dari kata lain yang terdapat di dalam kalimat.

Misalnya: 
Oh, seperti itu?
Wah, bukan main!
Hati hati, ya, banyak polisi tidur.
Ma, kapan pulang?
Mengapa kamu berisikDik?
Kue ini tidak enak, Bu.
6.
Tanda koma dipakai untuk memisahkan petikan langsung dari bagian lain dalam kalimat. (Lihat juga pemakaian tanda petik, Bab III, Huruf J dan K.)

Misalnya: 
Kata Ibu, "Saya sedih sekali."
"Saya sedih sekali," kata Ibu, "karena tidak lulus ujian."
7.
Tanda koma tidak dipakai untuk memisahkan petikan langsung dari bagian lain yang mengiringinya dalam kalimat jika petikan langsung itu berakhir dengan tanda tanya atau tanda seru.

Misalnya: 
"Di mana Saudara tinggal?" tanya Pak Guru.
"Masuk ke kelas sekarang!" perintahnya.
8.
Tanda koma dipakai di antara (a) nama dan alamat, (b) bagian bagian alamat, (c) tempat dan tanggal, serta (d) nama tempat dan wilayah atau negeri yang ditulis berurutan.

Misalnya: 
Sdr. Abdullah, Jalan Pisang Batu 1, Bogor
Dekan Fakultas Kedokteran, Universitas Indonesia, Jalan Salemba Raya 6, Jakarta
Surabaya, 10 Mei 1960
Tokyo, Jepang.
9.
Tanda koma dipakai untuk memisahkan bagian nama yang dibalik susunannya dalam daftar pustaka.

Misalnya: 
Fran, sirait. 1998Kamus Bahasa Inggris. Jakarta: Restu Agung.
Didu, Arman (Ed.) 1976. Politik Hubungan Internasional. Jilid 1. Jakarta: Pusat Bahasa.
Jusuf, S. Soleh. 1973. Kamus Arab-Indonesia. Jakarta: Yayasan Penyelenggara Penerjemah/Penafsir Alquran
Sugono, Dendy. 2009. Mahir Berbahasa Indonesia dengan Benar. Jakarta: Gramedia Pustaka Utama

10.
Tanda koma dipakai di antara bagian bagian dalam catatan kaki atau catatan akhir.

Misalnya: 
Alisjahbana, S. Takdir, Tata Bahasa Baru Bahasa Indonesia. Jilid 2 (Jakarta: Pustaka Rakyat, 1950), hlm. 25.
Hilman, Hadikusuma, Ensiklopedi Hukum Adat dan Adat Budaya Indonesia (Bandung: Alumni, 1977), hlm. 12.
Poerwadarminta, W.J.S. Bahasa Indonesia untuk Karang-mengarang (Jogjakarta: UP Indonesia, 1967), hlm. 4.
11.
Tanda koma dipakai di antara nama orang dan gelar akademik yang mengikutinya untuk membedakannya dari singkatan nama diri, keluarga, atau marga.

Misalnya: 
B. Ratulangi, S.E.
Ny. Khadijah, M.A.
Bambang Irawan, S.H.
Siti Aminah, S.E., M.M.

Catatan: 
Bandingkan Siti Khadijah, M.A. dengan Siti Khadijah M.A. (Siti Khadijah Mas Agung).
12.
Tanda koma dipakai di muka angka desimal atau di antara rupiah dan sen yang dinyatakan dengan angka.

Misalnya: 
13,9 m
20,3 kg
Rp800,50
Rp950,00

Catatan: 
Bandingkan dengan penggunaan tanda titik yang dimulai dengan angka desimal atau di antara dolar dan sen.
13.
Tanda koma dipakai untuk mengapit keterangan tambahan yang sifatnya tidak membatasi. (Lihat juga pemakaian tanda pisah, Bab III, Huruf F.)

Misalnya: 
Guru saya, Pak Subaru, pandai sekali.
Di daerah rumah sayamisalnya, masih banyak nenek - nenek yang makan sirih.
Semua mahasiswabaik laki-laki maupun perempuan, mengikuti latihan paduan suara.

Catatan: 
Bandingkan dengan keterangan pewatas yang pemakaiannya tidak diapit dengan tanda koma.
Misalnya: 
Semua siswa yang lulus ujian akan mendapat ijazah.
14.
Tanda koma dapat dipakai–untuk menghindari salah baca/salah pengertian–di belakang keterangan yang terdapat pada awal kalimat.

Misalnya: 
Dalam pengembangan bahasa, kita dapat memanfaatkan bahasa-bahasa di kawasan nusantara ini.
Atas perhatian Saudara, kami ucapan terima kasih.

Bandingkan dengan: 
Kita dapat memanfaatkan bahasa-bahasa di kawasan nusantara ini dalam


pengembangan kosakata.
Kami ucapkan terima kasih atas perhatian Saudara.
C. Tanda Titik Koma (;)
1.
Tanda titik koma dipakai sebagai pengganti kata penghubung untuk memisahkan kalimat yang setara di dalam kalimat majemuk setara.

Misalnya: 
Hari sudah malam; anak anak masih membaca buku buku yang baru dibeli ayahnya.
Ayah mengurus tanaman di kebun; Ibu menulis makalah di ruang kerjanya; Adik membaca di teras depan; saya sendiri asyik memetik gitar menyanyikan puisi-puisi penyair kesayanganku.
2.
Tanda titik koma digunakan untuk mengakhiri pernyataan perincian dalam kalimat yang berupa frasa atau kelompok kata. Dalam hubungan itu, sebelum perincian terakhir tidak perlu digunakan kata dan.

Misalnya: 
Syarat syarat penerimaan pegawai negeri sipil di lembaga ini:
(1)
berkewarganegaraan Indonesia;
(2)
berijazah sarjana S1 sekurang-kurangnya;
(3)
berbadan sehat;
(4)
bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
3.
Tanda titik koma digunakan untuk memisahkan dua kalimat setara atau lebih apabila unsur-unsur setiap bagian itu dipisah oleh tanda baca dan kata hubung.

Misalnya: 
Ibu membeli buku, pensil, dan tinta; baju, celana, dan kaos; pisang, apel, dan jeruk.
Agenda rapat ini meliputi pemilihan ketua, sekretaris, dan bendahara; penyusunan anggaran dasar, anggaran rumah tangga, dan program kerja; pendataan anggota, dokumentasi, dan aset organisasi.
D. Tanda Titik Dua (:)
1.
Tanda titik dua dipakai pada akhir suatu pernyataan lengkap yang diikuti rangkaian atau pemerian.

Misalnya: 
Kita sekarang memerlukan perabot rumah tangga: kursi, meja, dan lemari.
Hanya ada dua pilihan bagi para pejuang kemerdekaan: hidup atau mati.

Catatan: 
Tanda titik dua tidak dipakai jika rangkaian atau pemerian itu merupakan pelengkap yang mengakhiri pernyataan.
Misalnya: 
Kita memerlukan kursi, meja, dan lemari.
Fakultas itu mempunyai Jurusan Ekonomi Umum dan Jurusan Ekonomi Perusahaan.
2.
Tanda titik dua dipakai sesudah kata atau ungkapan yang memerlukan pemerian.

Misalnya: 
a.
Ketua
 :
Ahmad Wijaya

Sekretaris
 :
Siti Aryani

Bendahara
 :
Aulia Arimbi

b.
Tempat
 :
Ruang Sidang Nusantara

Pembawa Acara
 :
Bambang S.

Hari, tanggal
 :
Selasa, 28 Oktober 2008

Waktu
 :
09.00—10.30

3.
Tanda titik dua dapat dipakai dalam naskah drama sesudah kata yang menunjukkan pelaku dalam percakapan.

Misalnya: 
Ibu
 :
"Bawa kopor ini, Nak!"
Amir
 :
"Baik, Bu."
Ibu
 :
"Jangan lupa. Letakkan baik baik!"
4.
Tanda titik dua dipakai di antara (a) jilid atau nomor dan halaman, (b) bab dan ayat dalam kitab suci, (c) judul dan anak judul suatu karangan, serta (d) nama kota dan penerbit buku acuan dalam karangan.

Misalnya: 
Horison, XLIII, No. 8/2008: 8
Surah Yasin: 9
Dari Pemburu ke Terapeutik: Antologi Cerpen Nusantara
Pedoman Umum Pembentukan Istilah Edisi Ketiga. Jakarta: Pusat Bahasa
E. Tanda Hubung (-)
1.
Tanda hubung menyambung suku-suku kata yang terpisah oleh pergantian baris.

Misalnya: 
Di samping cara lama diterapkan juga ca-
ra baru ....
Sebagaimana kata peribahasa, tak ada ga-
ding yang takretak.
2.
Tanda hubung menyambung awalan dengan bagian kata yang mengikutinya atau akhiran dengan bagian kata yang mendahuluinya pada pergantian baris.

Misalnya: 
Kini ada cara yang baru untuk meng-
ukur panas.
Kukuran baru ini memudahkan kita me-
ngukur kelapa.
Senjata ini merupakan sarana pertahan-
an yang canggih.
3.
Tanda hubung digunakan untuk menyambung unsur-unsur kata ulang.

Misalnya: 
anak-anak
berulang-ulang
kemerah-merahan
4.
Tanda hubung digunakan untuk menyambung bagian-bagian tanggal dan huruf dalam kata yang dieja satu-satu.

Misalnya: 
8-4-2008
p-a-n-i-t-i-a
5.
Tanda hubung boleh dipakai untuk memperjelas (a) hubungan bagian-bagian kata atau ungkapan dan (b) penghilangan bagian frasa atau kelompok kata.

Misalnya:


ber-evolusi
dua-puluh ribuan (20 x 1.000)
tanggung-jawab-dan-kesetiakawanan sosial (tanggung jawab sosial dan kesetiakawanan sosial)
Karyawan boleh mengajak anak-istri ke acara pertemuan besok.

Bandingkan dengan: 
be-revolusi
dua-puluh-ribuan (1 x 20.000)
tanggung jawab dan kesetiakawanan sosial
6.
Tanda hubung dipakai untuk merangkai: 
a.
se- dengan kata berikutnya yang dimulai dengan huruf kapital,
b.
ke- dengan angka,
c.
angka dengan -an,
d.
kata atau imbuhan dengan singkatan berhuruf kapital,
e.
kata ganti yang berbentuk imbuhan, dan
f.
gabungan kata yang merupakan kesatuan.

Misalnya: 
se-Indonesia
peringkat ke-2
tahun 1950-an
hari-H
sinar-X
mem-PHK-kan
ciptaan-Nya
atas rahmat-Mu
Bandara Sukarno-Hatta
alat pandang-dengar
7.
Tanda hubung dipakai untuk merangkai unsur bahasa Indonesia dengan unsur bahasa asing.

Misalnya: 
di-smash
di-mark-up
pen-tackle-an
F. Tanda Pisah (–)
1.
Tanda pisah dipakai untuk membatasi penyisipan kata atau kalimat yang memberi penjelasan di luar bangun utama kalimat.

Misalnya: 
Kemerdekaan itu—hak segala bangsa—harus dipertahankan.
Keberhasilan itu–saya yakin–dapat dicapai kalau kita mau berusaha keras.
2.
Tanda pisah dipakai untuk menegaskan adanya keterangan aposisi atau keterangan yang lain sehingga kalimat menjadi lebih jelas.

Misalnya: 
Rangkaian temuan ini–evolusi, teori kenisbian, dan kini juga pembelahan atom–telah mengubah konsepsi kita tentang alam semesta.
Gerakan Pengutamaan Bahasa Indonesia–amanat Sumpah Pemuda–harus terus ditingkatkan.
3.
Tanda pisah dipakai di antara dua bilangan, tanggal, atau tempat dengan arti 'sampai dengan' atau 'sampai ke'.


Misalnya: 
Tahun 1928–2008
Tanggal 5–10 April 2008
Jakarta–Bandung

Catatan: 
(1)
Tanda pisah tunggal dapat digunakan untuk memisahkan keterangan tambahan pada akhir kalimat.

Misalnya: 
Kita memerlukan alat tulis–pena, pensil, dan kertas.
(Bandingkan dengan Bab III, Huruf D, kaidah 1.)
(2)
Dalam pengetikan, tanda pisah dinyatakan dengan dua buah tanda hubung tanpa spasi sebelum dan sesudahnya.
G. Tanda Tanya (?)
1.
Tanda tanya dipakai pada akhir kalimat tanya.

Misalnya: 
Kapan dia berangkat?
Saudara tahu, bukan?
2.
Tanda tanya dipakai di dalam tanda kurung untuk menyatakan bagian kalimat yang disangsikan atau yang kurang dapat dibuktikan kebenarannya.

Misalnya: 
Dia dilahirkan pada tahun 1963 (?).
Uangnya sebanyak 10 juta rupiah (?) hilang.
H. Tanda Seru (!)
Tanda seru dipakai untuk mengakhiri ungkapan atau pernyataan yang berupa seruan atau perintah yang menggambarkan kesungguhan, ketidakpercayaan, ataupun emosi yang kuat.
Misalnya: 
Alangkah indahnya taman laut ini!
Bersihkan kamar itu sekarang juga!
Sampai hati benar dia meninggalkan istrinya!
Merdeka!
I. Tanda Elipsis (...)
1.
Tanda elipsis dipakai dalam kalimat yang terputus-putus.

Misalnya: 
Kalau begitu ..., marilah kita laksanakan.
Jika Saudara setuju dengan harga itu ..., pembayarannya akan segera kami lakukan.
2.
Tanda elipsis dipakai untuk menunjukkan bahwa dalam suatu kalimat atau naskah ada bagian yang dihilangkan.

Misalnya: 
Sebab-sebab kemerosotan ... akan diteliti lebih lanjut.
Pengetahuan dan pengalaman kita ... masih sangat terbatas.

Catatan: 
(1)
Tanda elipsis itu didahului dan diikuti dengan spasi.
(2)
Jika bagian yang dihilangkan mengakhiri sebuah kalimat, perlu dipakai 4 tanda titik: 3 tanda titik untuk menandai penghilangan teks dan 1 tanda titik untuk menandai akhir kalimat.


(3)
Tanda elipsis pada akhir kalimat tidak diikuti dengan spasi.

Misalnya: 
Dalam tulisan, tanda baca harus digunakan dengan cermat ....
J. Tanda Petik (" ")
1.
Tanda petik dipakai untuk mengapit petikan langsung yang berasal dari pembicaraan, naskah, atau bahan tertulis lain.

Misalnya: 
Pasal 36 UUD 1945 menyatakan, "Bahasa negara ialah bahasa Indonesia. "
Ibu berkata, "Paman berangkat besok pagi. "
"Saya belum siap," kata dia, "tunggu sebentar!"
2.
Tanda petik dipakai untuk mengapit judul puisi, karangan, atau bab buku yang dipakai dalam kalimat.

Misalnya: 
Sajak "Pahlawanku" terdapat pada halaman 5 buku itu.
Saya sedang membaca "Peningkatan Mutu Daya Ungkap Bahasa Indonesia" dalam buku Bahasa Indonesia Menuju Masyarakat Madani.
Bacalah "Penggunaan Tanda Baca" dalam buku Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan.
"Makalah "Pembentukan Insan Cerdas Kompetitif" menarik perhatian peserta seminar.
3.
Tanda petik dipakai untuk mengapit istilah ilmiah yang kurang dikenal atau kata yang mempunyai arti khusus.

Misalnya: 
Pekerjaan itu dilaksanakan dengan cara "coba dan ralat" saja.
Dia bercelana panjang yang di kalangan remaja dikenal dengan nama "cutbrai".

Catatan: 
(1)
Tanda petik penutup mengikuti tanda baca yang mengakhiri petikan langsung.

Misalnya: 
Kata dia, "Saya juga minta satu."
Dia bertanya, "Apakah saya boleh ikut?"
(2)
Tanda baca penutup kalimat atau bagian kalimat ditempatkan di belakang tanda petik yang mengapit kata atau ungkapan yang dipakai dengan arti khusus pada ujung kalimat atau bagian kalimat.

Misalnya: 
Bang Komar sering disebut "pahlawan"; ia sendiri tidak tahu sebabnya.
Karena warna kulitnya, dia mendapat julukan "Si Hitam".
(3)
Tanda petik pembuka dan tanda petik penutup pada pasangan tanda petik itu ditulis sama tinggi di sebelah atas baris.
(4)
Tanda petik (") dapat digunakan sebagai pengganti idem atau sda. (sama dengan di atas) atau kelompok kata di atasnya dalam penyajian yang berbentuk daftar.

Misalnya: 
zaman

bukan
jaman
asas

"
azas
plaza

"
plasa
jadwal

"
jadual
bus

"
bis
K. Tanda Petik Tunggal (' ')
1.
Tanda petik tunggal dipakai untuk mengapit petikan yang terdapat di dalam petikan lain.

Misalnya: 
Tanya dia, "Kaudengar bunyi 'kring kring' tadi?"
"Waktu kubuka pintu depan, kudengar teriak anakku, 'Ibu, Bapak pulang', dan rasa letihku lenyap seketika," ujar Pak Hamdan.
2.
Tanda petik tunggal dipakai untuk mengapit makna kata atau ungkapan.

Misalnya: 
terpandai
'paling' pandai
retina
'dinding mata sebelah dalam'
mengambil langkah seribu
'lari pontang panting'
'sombong, angkuh'

3.
Tanda petik tunggal dipakai untuk mengapit makna, kata atau ungkapan bahasa daerah atau bahasa asing (Lihat pemakaian tanda kurung, Bab III, Huruf M)

Misalnya: 
feed-back
'balikan'
dress rehearsal
'geladi bersih'
tadulako
'panglima'
L. Tanda Kurung (( ))
1.
Tanda kurung dipakai untuk mengapit tambahan keterangan atau penjelasan.

Misalnya: 
Anak itu tidak memiliki KTP (kartu tanda penduduk).
Dia tidak membawa SIM (surat izin mengemudi).

Catatan: 
Dalam penulisan didahulukan bentuk lengkap setelah itu bentuk singkatnya.

Misalnya: 
Saya sedang mengurus perpanjangan kartu tanda penduduk (KTP). KTP itu merupakan tanda pengenal dalam berbagai keperluan.
2.
Tanda kurung dipakai untuk mengapit keterangan atau penjelasan yang bukan bagian utama kalimat.

Misalnya: 
Sajak Tranggono yang berjudul "Ubud" (nama tempat yang terkenal di Bali) ditulis pada tahun 1962.
Keterangan itu (lihat Tabel 10) menunjukkan arus perkembangan baru pasar dalam negeri.
3.
Tanda kurung dipakai untuk mengapit huruf atau kata yang kehadirannya di dalam teks dapat dihilangkan.

Misalnya: 
Kata cocaine diserap ke dalam bahasa Indonesia menjadi kokain(a).
Pejalan kaki itu berasal dari (Kota) Surabaya.
4.
Tanda kurung dipakai untuk mengapit angka atau huruf yang memerinci urutan keterangan.

Misalnya: 
Faktor produksi menyangkut masalah (a) bahan baku, (b) biaya produksi, dan (c) tenaga kerja.


Dia harus melengkapi berkas lamarannya dengan melampirkan (1) akta kelahiran, (2) ijazah terakhir, dan (3) surat keterangan kesehatan.

Catatan: 
Tanda kurung tunggal dapat dipakai untuk mengiringi angka atau huruf yang menyatakan perincian yang disusun ke bawah.

Misalnya: 
Kemarin kakak saya membeli
1)
buku,
2)
pensil, dan
3)
tas sekolah.
Dia senang dengan mata pelajaran
a)
fisika,
b)
biologi, dan
c)
kimia.
M. Tanda Kurung Siku ([ ])
1.
Tanda kurung siku dipakai untuk mengapit huruf, kata, atau kelompok kata sebagai koreksi atau tambahan pada kalimat atau bagian kalimat yang ditulis orang lain. Tanda itu menyatakan bahwa kesalahan atau kekurangan itu memang terdapat di dalam naskah asli.

Misalnya: 
Sang Sapurba men[d]engar bunyi gemerisik.
Ia memberikan uang [kepada] anaknya.
Ulang tahun [hari kemerdekaan] Republik Indonesia jatuh pada hari Selasa.
2.
Tanda kurung siku dipakai untuk mengapit keterangan dalam kalimat penjelas yang sudah bertanda kurung.

Misalnya: 
Persamaan kedua proses ini (perbedaannya dibicarakan di dalam Bab II [lihat halaman 35–38]) perlu dibentangkan di sini.
N. Tanda Garis Miring (/)
1.
Tanda garis miring dipakai di dalam nomor surat, nomor pada alamat, dan penandaan masa satu tahun yang terbagi dalam dua tahun takwim atau tahun ajaran.

Misalnya: 
No. 7/PK/2008
Jalan Kramat III/10
tahun ajaran 2008/2009
2.
Tanda garis miring dipakai sebagai pengganti kata atautiap, dan ataupun.

Misalnya: 
dikirimkan lewat darat/laut
'dikirimkan lewat darat atau lewat laut'
harganya Rp1.500,00/lembar
'harganya Rp1.500,00 tiap lembar'
tindakan penipuan dan/atau penganiayaan
'tindakan penipuan dan penganiayaan, tindakan penipuan, atau
tindakan penganiayaan'

Catatan: 
Tanda garis miring ganda (//) dapat digunakan untuk membatasi penggalan-penggalan dalam kalimat untuk memudahkan pembacaan naskah.
O. Tanda Penyingkat atau Apostrof (')
Tanda penyingkat menunjukkan penghilangan bagian kata atau bagian angka tahun.
Dia 'kan sudah kusurati.
('kan = bukan)
Malam 'lah tiba.
('lah = telah)
1 Januari '08
('08 = 1988)